Kebejatan F alias Fani dan Kapolres Ngada, AKBP Fajar masih menjadi sorotan publik NTT bahkan Nasional.
Usut punya usut, Ternyata Fani dan Fajar sudah 4 kali berhubungan badan di Hotel. Awal kenal melalui aplikasi MiChat.
Beberapa teman Fani yang ditemui media ini, ternyata tidak banyak tau tentang kehidupan Fani di luar kampus.
Hanya satu orang yang sedikit cerita tentang informasi itu. Dia teman Fani berinisial S. Tau sedikit tentang kehidupan Fani.
Dikatakan oleh S, dia menduga kuat, hubungan Fani dan Fajar sudah sejak tahun 2023 akhir. Sehingga di tahun 2024, Fajar dan Fani sering bertemu di Kupang ketika AKBP. Fajar ada tugas di Polda NTT.
Pasalnya, beberapa kali S antar Fani di Polda NTT dengan alasan bertemu teman polisi. S menduga pada momen-momen itulah mereka ke hotel untuk main.
Diduga kuat, Fajar sering cari PSK ketika bertugas ke Kupang. Termasuk Fani yang disewa fajar untuk memuaskan nafsu bejatnya. Juga termasuk 3 orang anak dibawah umur.
Fakta BARU, Ternyata Korban AKBP Fajar Terjangkit Penyakit Menular Seksual
Salah satu korban kekerasan seksual dari Mantan Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar terjangkit penyakit menular seksual.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihat terkait.
Komnas HAM dalam publikasinya, meminta kepada polisi agar memeriksa kesehatan AKBP Fajar karena salah satu korban kini terkena penyakit menular seksual.
FF alias Fani (20), mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan menjadi tersangka dalam dua kasus.
Tak hanya menjadi perantara, FWLS juga menerima imbalan dari aksinya tersebut. Setelah perbuatan bejat itu selesai, Fajar WLS menyerahkan uang sebesar Rp3 juta kepada FWLS. Lebih ironis lagi, FWLS mengantar korban pulang sambil memberikan uang Rp100 ribu, seraya berpesan agar kejadian ini tidak diceritakan kepada siapa pun, termasuk orang tuanya.
"Saat mengantar pulang korban, tersangka FWLS memberi korban uang seratus ribu rupiah dan berpesan agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa pun," pungkas Patar.
Kasus ini mengundang kemarahan publik dan kini proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berlanjut. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus yang mengiris nurani ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.