Polisi Kembali Ciduk Pasangan Kumpul Kebo Di Kupang, Disita Rok, Selimut, Linggis

Polisi Kembali Ciduk Pasangan Kumpul Kebo Di Kupang, Disita Rok, Selimut, Linggis



Arni Sesfaot (31) bersama pacarnya yang selama ini kumpul kebo ditangap polisi. Polisi juga membawa sjumah barang bukti berupa  seperti linggis, karung, sarung, dan ari-ari yang dibungkus menggunakan rok warna merah.

Arni dan pasangannya itu kumpu kebo hingga mendapatkan anak. Setelah melahirkan, bukannya ana dirawat, tetapi anak itu dibuang. 

Merea membuang bayi perempuan di sebelah tempat cuci piring di Dusun III, Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 19.35 Wita. 

Merea sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat untuk mendapatkan penanganan secara medis. 

Dilasnsir dari sejumlah sumber, Menurut Maks, Arni mengaku melahirkan bayi itu di rumah kebunnya pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat melahirkan, Arni tanpa pertolongan dari warga. Selesai melahirkan, Arni bersama bayinya sempat beristirahat di lokasi tanpa sepengatahuan warga juga.

Selanjutnya, pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 04.00 Wita, Arni membawa bayi yang terbungkus kain tersebut melewati jalan umum menuju rumah warga bernama Eben Suan.

Tiba di sana, Arni mengambil kantong plastik hitam dan kardus yang tersimpan di belakang rumah lalu memasukkan bayi itu ke dalam kantong plastik. Kemudian bayi itu disimpan di dalam kardus dan diletakkan di atas tempat cucian piring. Setelah itu pelaku pulang ke rumahnya.