Diberitakan sebelumnya bahwa Warga di sekitar Jalan Baru wilayah Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT digegerkan dengan penemuan mayat pada Sabtu (8/3/2025).
Korban berjenis kelamin pria bernama Aprian Boru usia 27 tahun ditemukan tewas mengenaskan di lahan kosong pinggir jalan tepatnya di RT 020/RW 008, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Korban ditemukan dengan kondisi luka terbuka pada bagian leher hampir terputus.
Berikut 9 Fakta Pembunuhan Di Alak Kupang, 2 Pelaku Diburu Polisi, Dari Perguruan
1. Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Polisi telah mengantongi identitas dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban.Identitas dua pelaku itu terungkap setelah Satreskrim Polresta Kupang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, CCTV, vape, handphone, dan baju milik Aprion.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, CCTV, vape, handphone, dan baju milik Aprion.
2. Pelaku dua orang
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung memastikan para pelaku itu berjumlah dua orang. Korban diduga kuat dibacok oleh dua pria. Kejadian itu sudah ada titik terang setelah polisi memeriksa saksi-saksi mengenai rangkaian kasusnya hingga terjadinya pembunuhan.
3. Miras Sebelum dibunuh
Sebelum kejadian, korban terlibat pesta minuman keras (miras) jenis sopi bersama para pelaku.
4. Awal Koban Dijemput
Korban dijemput oleh saah satu pelaku untuk pesta miras di sebuah kos-kosan di Kelurahan/Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Jumat (7/3/2025) malam.
5. Dieksekuasi Tengah Malam
Jelang subuh atau sekitar pukul 00.00 Wita, salah para pelaku itu mengajak Aprian untuk pergi jalan-jalan dengan modus cari angin menggunakan dua sepeda motor.
6. Pelaku Ambil Parang
Dalam perjalanan, salah satu pelaku berhenti dengan sepeda motornya di tempat kerjanya untuk mengambil parang.
7. Dieksekusi Di Wilayah ALak
Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak.
Setelah di lokasi, di situlah korban dieksekusi (dibacok) dengan parang yang telah dibawanya. Leher korban nyaris putus.
8. Bisa Ada Tersangka Lain
Polisi tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dari dua orang saksi yang telah diperiksa.
9. Anggota Perguruan
Disuga ada ketersinggunan dari para pelaku. Sebab, saat pesta miras itu korban sedang mengenakan kaos berlogo salah satu organisasi perguruan. Namun sebenarnya korban bukan anggota dari perguruan. Sehingga para pelaku diduga tak terima kalau korban mengenakan baju perguruan mereka.