Kejadian nahas terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025 pagi sekitar pukul 07.30 Wita di area pelabuhan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, NTT
Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sebuah truk bak kayu nomor polisi B 9836 UE.
Truk yang berasal dari Kupang ini dikemudikan NK, warga Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Kejadian ini berawal saat truk bak kayu nomor polisi B 9836 UE keluar dari dalam kapal KMP Garda Maritim 3 yang baru tiba dari Kupang dan sandar di pelabuhan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
Pengemudi hilang kendali saat menurunkan kendaraan dan menabrak penahan pelabuhan.
Truk bak kayu ini pun terbalik di area pelabuhan ASDP Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao
Kendaraan ini mengalami kecelakaan karena sopir dalam kondisi mabuk karena konsumsi minuman keras (miras).
Beruntung pengemudi pasca kejadian tidak mengalami luka. Sedangkan kendaraan mengalami kerusakan berikut muatan yang diangkut.
Pengemudi truk kemudian diamankan ke Mapolsek Pantai baru untuk menghindari hal hal negatif yang mungkin saja terjadi pasca kejadian.
Wakapolsek Pantai Baru, Iptu I Gede Putu Parwata kemudian menghubungi anggota Sat Lantas Polres Rote Ndao guna mengamankan kendaraan tersebut.
Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Ipda Ferdi Ndaumanu yang dikonfirmasi pada Kamis (30/1/2025) membenarkan kalau pihaknalya sudah mengamankan pengemudi sejak Rabu (29/01/2025) di kantor Sat Lantas Polres Rote Ndao.
"Kita amankan pengemudi untuk kepentingan penyelidikan," tandas Kasat Lantas. sumber: digtara.com