Oknum Polisi di Kupang diduga kuat terlibat dalam tindakan kekerasan teradap pacar anaknya. Peristiwa itu terjadi di rumah sang polisi, di Jalan nangka kota Kupang.
Masalah itu diduga karena polisi tidak setuju anaknya pacaran dengan korban. Hingga pelaku ikuti korban sampai tempat kerja. Tidak ketemu di tempat kerja, pelaku tunggu korban di rumahnya ketika datang bertemu dengan anak pelaku di rumah.
menurut Alfred, orangtua korban yang Dilansir dari metrobuananews.id, Karena tidak bertemu korban di tempat kerja, terduga pelaku kemudian mengambil Hp milik korban dan dibawa pulang. Sekira pukul 17.00 Wita, korban kembali ke tempat kerja dan tidak menemukan Hp nya, akhirnya korban dan teman kerjanya kembali ke rumah pacarnya yang juga rumah pelaku. Korban menunggu di depan pagar. Selang bebrapa menit, istri pelaku keluar dan marah – marah lalu diikuti oleh pelaku.
“Pelaku menghampiri ke pintu pagar, dan langsung menampar anak saya dan piting di leher lalu dibawah masuk ke dalam rumah, banting di sofa ruang tamu. dan sambil tanya banyak dan menampar anak saya berulang kali dan memukul beberapa kali di bagian rusuk dan perut, ” ungkap Alfred.
Korban lapor Ke Propam
Atas kejadian tersebut Alfred membawa anaknya ke Polda NTT dan membuat pengaduan di Bidpropam Polda NTT dengan nomor : SPSP2/10/II/2025/YANDUAN. Pengaduan tersebut diterima piket sentra pelayanan Propam Polda NTT, Aipda Karli Kleden S.