Di Rote, Ini Awal Mula Siswi SMA Ketahuan Hamil, Berakhir Di Kantor Polisi
Seorang siswa SMA berinisial MT diduga menghamili pacarnya yang berusia 16 tahun di Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi pada 12 Januari 2025 ke Polsek Rote Selatan dengan Nomor : 02/I/2025/SPKT/Polsek Rote Selatan/Polres Rote Ndao /Polda NTT Tanggal 12 Januari 2025 yang ditandatangani oleh Kanit SPKT II Polsek Rote Selatan Aipda Benyamin K Kolimon.
Kasus ini terungkap pada 9 Januari 2025 pukul 09.00 Wita saat ibu korban melihat wajah anak perempuannya pucat. Selanjutnya, dia dibawa ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan.
Hasil pemeriksaan kesehatan menyebutkan anak perempuan tersebut dalam keadaan hamil. Tiba di rumah, informasi kehamilan disampaikan kepada ibunya. Selanjunya, dilaporkan ke polisi.
Aipda Benyamin K Kolimon mengatakan, pasca LP diterima personel piket langsung melakukan permintaan Visum Et Repertum ke RSUD Baa.
“Kami juga akan segera mengambil langkah langkah untuk segera melakukan pengambilan keterangan dari para saksi dan pihak pihak yang terlibat dalam peristiwa ini. Karena melibatkan anak di bawah umur yang menjadi korban maka kami akan berkoordinasi dengan Unit PPA Sat reskrim Polres Rote ndao untuk membackup unit reskrim polsek rote selatan dalam rangka pengambilan keterangan korbanm,” ujarnya.