Di Kupang, Setelah Berulang Kali Beraksi, Akhirnya Diciduk Polisi





Istilah sepandai – pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga dialami AT, 22 pemuda asal desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang. Pasalnya, setelah lolos mencuri sebuah sepeda motor, AT yang melakukan aksi pencurian HP ketangkap dan babak belur dihajar massa.

Kronologi kejadian bermula ketika AT yang sebelumnya mencuri sepeda motor di kota Kupang kembali ke kampungnya. Kembalinya ke kampung halaman ini mengundang kecurigaan warga setempat dan terbukti saat AT mencuri HP milik Lusi Lakmanu yang memicu kemarahan warga hingga menghajarnya hingga babak belur dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang sikonfirmasi melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fangidae, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku AT sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pencurian sepeda motor di kota Kupang dan pencurian handphone di kampungnya,” ungkap Ipda David kepada kupangterkini.com Sabtu (11/1/25).


Ia menambahkan bahwa, aksi AT mulai terendus pada Jumat (10/1) kemarin dimana AT yang sedang duduk di pasar Lili di panggil oleh Lelo yang adalah nggota TNI AU yang menanyakan mengenai HP milik Mardi Keba yang dirampas paksa pelaku pada 12 November 2024 silam.



“Saat itu, Lelo menggeledah badan AT dan mendapatkan satu buah HP merk Iphone dan setelah dicek ternyata HP tersebut merupakan milik Lusi Takmanu yang hilang pada Rabu (8/1) beberapa hari yang lalu,” tambah Ipda David.


Selanjutnya, pelaku ditanyakan terkait HP tersebut dan pelaku menjelaskan bahwa pada Rabu kemarin, AT datang kerumah Lusi Takmanu mengunakan sepeda motor Beat hasil curiannya di Kota Kupang.

Setelah memarkirkan sepeda motor disamping rumah korban, pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela belakang, namun karena ada anjing yang tidur di bawah jendela, pelaku keluar kembali dan masuk lewat pintu belakang yang pada saat itu tidak dikunci.

Lalu, pelaku masuk menuju kamar yang berada di depan dan mengambil dua buah HP Iphone yang sedang di charge dimana pada saat itu korban sedang tidur dikamar tersebut.


Setelah melakukan aksinya, AT kemufian keluar lewat pintu belakang dan langsung meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda motornya. Atas kejadian yang dialaminya, korban kemudian melapor ke Polsek Fatuleu dan saat ini AT sudah diamankan.

Aksi yang dilakukan AT itu sempat ketahuan warga dan akhirnya babak belur dihajar warga. Sementara itu, terkait aksi warga Oebola Dalam, Ipda David menghimbau untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik Polsek Fatuleu guna proses hukum lebih lanjut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel