Ini Tampang Maria, Wanita NTT Pembegal, Ternyata Terinspirasi Dari Film
RADAR SURABAYA - Maria L. Livia A.P, 23, wanita asal NTT menjadi tersangka perampasan mobil Daihatsu Sigra nopol L 1867 CAS milik sopir taksi online, Pudjiono, 47, warga Jalan Keputran Panjunan Surabaya, ternyata sudah merencanakan aksi pembegalannya pada tiga hari sebelumnya.
Hal ini diketahui penyidik kepolisian karena tersangka yang asal NTT ini sempat menulis rencana pembegalan tersebut di selembar kertas.
Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya Fahroni mengatakan, tersangka tiga hari sebelumnya menuliskan rencana perampasan itu di selembar kertas.
"Dia menulis di kertas rencana melakukan itu. Mulai jam berapa beraksi, naik taksi online, rencana membeli obat bius, membawa gunting, lakban dan melumpuhkan korban," terang Sumianto Harsya Fahroni, Rabu (2/10).
"Selembar kertas isi tulisan rencana itu ditemukan di kamar apartemenya saat dilakukan penggeledahan," tambah Kapolsek.
Namun, aksi tersangka ternyata tidak berjalan sesuai yang direncanakan.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Genteng ini menyebut kepada tersangka juga sudah dilakukan pemeriksaan tes urine. "Hasilnya masih menunggu. Untuk tes kejiwaan belum," terangnya.
Sementara disinggung terkait aksi nekat tersangka membegal dan menganiaya korban dengan upaya percobaan pembunuhan, Harsya menyebut tersangka nekat menusuk leher korban karena korban memberontak.
"Di rencana yang dituliskan tersangka, tidak ada penusukan," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, ada analisa tersangka nekat melakukan aksi tersebut karena terinsipirasi dari film yang sering ditonton. Sebab, ditemukan beberapa film yang pernah ditonton tersangka di apartemennya.
Dia mengungkapkan bahwa di riwayat pencarian (search google) di ponsel tersangka, juga ditemukan terdapat pencarian cara menjual mobil.