Setelah Beraksi Berulang Kali Di Kota Kupang Akhirnya Diciduk Di TTS




Pelaku pencurian kendaraan di kupang sudah ditangkap oleh Polisi dari polres Kupang Kota atas kerjasama dengan Polres TTS. Mereka masing-masing adalah JMF (22), RG (18) dan FMF (16) ditangkap di Desa Tuppan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.

Ketika pelaku ini menggasak 6 unit sepeda motor dan 2 mesin kompresor, serta 1 mesin cuci motor milik warga kota Kupang.

Kasus ini diungkap berdasarkan dua laporan polisi yang diterima piket SPKT Polresta Kupang Kota, pada 30 Agustus 2024 dan 12 September 2024.



1. Mencuri di Manutapen
Kapolresta menjelaskan kalau pada 10 April 2024 lalu, pelaku JMF mencuri di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak.

2. Mencuri di Oekabiti
Oekabiti, kilometer 03, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. JMF mencuri 1 unit mesin cuci motor yang berada di sebuah tempat cuci motor

3. Mencuri di Oesao
Kemudian pada 25 April 2024, pelaku JMF dan pelaku FMF mencuri 1 unit kompresor di luar sebuah mebel kayu di Jalan Terusan Timor Raya, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

4. Mencuri Di Fatukoa
Lalu, pada 12 Mei 2024, pelaku JMF dan FMF kembali mencuri sepeda motor honda Revo Fit warna hitam yang sedang terparkir tanpa kunci setir di sebuah tempat tambal ban di Haukoto, Kelurahan Fatukoa arah menuju ke TPU Damai, Kota Kupang.

5. Mencuri Di Batuplat
Pada 10 Juni 2024, pelaku JMF dan FMF kembali lagi mencuri, sepeda motor honda Supra Fit warna hitam di Jalan Air Sagu, Kelurahan Batu Plat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

6. Mencuri DI Oebufu
Selanjutnya pada 10 Juni 2024 siang,JMF dan FMF berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam yang sedang diparkir di sebuah kos-kosan Tofa, Jalan Amabi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo.

7. Mencuri Di Maulafa
Kemudian JMF dan FMF pada 29 Agustus 2024 malam, di Jalan Frans Daromes, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.
Mereka mencuri sepeda motor mio sporty warna putih yang sedang terparkir di depan rumah dengan keadaan kunci kontak sementara masih tergantung di sepeda motor.

8. Mencuri di Oebobo
Kemudian pada 11 September 2024, pelaku JMF kembali beraksi.
Kali ini JMF mengajak pelaku lain, RG untuk mencuri sepeda motor Mio M3 warna hitam, di depan kos-kosan pada Gang. Ndaumanu III, Kota Kupang. "Sepeda motor tersebut belum sempat terjual.

9. Mencuri di Jalur 40
Lalu pada 12 September 2024, JMF dan RG kembali beraksi di seputaran Jalan Jalur 40, Kota Kupang
JMF dan RG mencuri sepeda motor Mio Sporty warna hitam yang sedang terparkir dengan keadaan kunci sementara masih tergantung di kontak motor. Beruntung sepeda motor tersebut belum sempat terjual. Sumber: Digtara.com


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel