Polisi Di Kupang, Bernostalgia Dengan Mantan Di Tamnos, Aniaya Istri Sah

 



Seorang anggota yang bertugas di Polda NTT ketahuan simpan vidio porno lalu dilihat istrinya. diberitakan bahwa  Salah satu oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial LT, diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, YSP warga Kelurahan Bakunase Kota Kupang .

Tindak kekerasan ini dipicu oleh video asusila dari LT dengan mantan pacarnya berinisial NK yang disimpan di HP dan ditonton oleh istri sah.

Kepada wartawan Sabtu, 10 Agustus 2024 YSP mengungkap bahwa hal ini bermula ketika sang suami ketahuan menjalin hubungan terlarang dengan mantan pacarnya NK. Diketahui hubungan keduanya sudah terjalin sejak awal pernikahan YSP dan LT 3 tahun lalu.

YSP merasa dibohongi karena belakangan baru mengetahui kalau suaminya ternyata memiliki anak laki-laki umur 4 tahun hasil perselingkuhan dengan mantan pacarnya.
YSP menyampaikan pernah melihat sang suami lagi asik berpacaran dengan mantan pacarnya di Taman Nostalgia, bahkan ia juga melihat video intim sang suami bersama mantannya di handphone suami.

Dikatakan YSP puncaknya, ketika sang suami pulang piket, dirinya menyajikan makanan untuk disantap bersama. Lalu Ia bertanya kepada suami mengenai gaji remonerasi (remon) yang awalnya sebesar Rp 2.700.000,- tapi hanya sisa sebesar Rp.14.000, – saja. Karena tak disampaikan perihal uang tersebut ia mengancam akan menemui orang tua NK.

“Ketika sedang mandi, saya tiba-tiba dipukul oleh LT di kepala sebelah kiri, tangan kiri dan rusuk kiri hingga lebam, lalu ditarik keluar dari kamar mandi dan di suruh keluar dari rumah. Sumber: ZONALINENEWS-KUPANG. 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel