Di Kupang, Rumah Tak Dihuni, Tapi Pasang AC, Ternyata Untuk Kejahatan
Beberapa minggu terakhir di Fatukoa ini sempart jadi perbincangan warganet. Dimana pada saat itu, seorang warganet ungguh foto rumah ini ke Fagcebook. ia heran, rumah tidak dintinggal kok, pasang AC? jangn-jangan ada yang aneh nih?. Tanyanya heran.
Dan ternyata, benar saja, rumah itu digunakan untuk aksi kejahatan.
Jadi tempat penimbunan BBM Ilegal sebelum dijual ke timor leste. Pelakunya seorang polisi.
Diduga rumah itu dipasang AC di salah satu kamar, agar jerigen dan drum BBM tidak kepanasan dan meledak.
Penyimpanan BBM Ilegal
Dilansir dari Victorynews.id, rumah itu ternyata untuk peyimpanan BBM yang ditimbun untuk dikirim ke Timor Leste Secara Ilegal oleh seorang oknum Aanggota Polisi dari Polres Kupang Kota.
Aparat Polresta Kupang Kota berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Kupang, NTT.
Penimbunan BBM bersubsidi itu terjadi di dua lokasi, yaitu di wilayah Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Salah satu lokasi penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kelurahan Fatukoa tepatnya RT 011/RW 005. Di tempat itu warga mengaku ada seorang bernama "Bos Jali" sebagai pemilik rumah.