Mahasiswa Di Kupang Ditangkap Polisi Karna Vidio Porno Dengan Pacar



KRONOLOGI


Kejadian Pada bulan Desember 2022, di kamar kos milik GT yang beralamat di Kota Kupang, tersangka GT mengajak korban, Melati (nama samaran), ke tempat kosnya.


Kejadian itu, pada bulan Desember 2022, di kamar kos milik GT yang beralamat di Kota Kupang, tersangka GT mengajak korban, Melati (nama samaran), ke tempat kosnya.


Pada tanggal 28 Februari 2024, pukul 18.49 WITA, GT menggunakan nomor WhatsApp miliknya untuk mengirimkan screenshot dari video call tersebut ke akun WhatsApp seorang saksi berinisial MF.


Kemudian pada tanggal 4 Maret 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, GT kembali mengirimkan video hubungan badan antara dirinya dengan Melati ke WhatsApp saksi berinisial IC.


Saat itu, Melati dan saksi IC membuka pesan tersebut di Betun.


Tersangka GT menyebarkan video tersebut karena merasa tidak terima atau emosi setelah Melati memutuskan hubungan pacaran dengan dirinya.


Pelaku GT beserta barang bukti seperti komputer dan handphone yang berisi video porno telah diamankan oleh pihak kepolisian. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel