Lagi-lagi, Pembantu Asal NTT Buang Bayi, Alasannya Bikin Miris

 



Pelaku berinisial JPL (22) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membuang mayat bayi di bak sampah setelah melahirkan.

Perempuan asal Sumba Barat Daya, NTT itu membuang bayi yang sudah meninggal dibungkus kantong plastik hitam.

Usai dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Denpasar Utara (Denut), JPL ternyata bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Bali. JPL ditinggal pacarnya yang berinisial WD (27) karena tidak mau bertanggung jawab setelah tahu dirinya hamil.


Kronologi Kejadian Asal NTT Buang Bayi di Bali
Sebelum pelaku ditangkap, Mayat bayi lengkap dengan ari-arinya ditemukan di Perum Griya Loka, Denpasar Utara (Denut), pada Jumat (26/7).

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Denut Iptu I Wayan Juwahyudhi menjelaskan kronologi kejadian. Pada pukul 09.00 WITA petugas DLHK, Wayan Siram (50) bersama Gusti Ayu Putu Rani (49) mengambil sampah di Perum Griya Loka.

Sampah yang diambil di depan rumah warga perumahan tersebut dinaikan ke truk sampah.

Selanjutnya truk sampah tersebut standby di depan Balai Banjar Tunjung Sari, Jalan Subak Dalem untuk melakukan penyortiran sampah.

Saat penyortiran sampah tersebut, Siram curiga dengan isi tas plastik karena terasa berat. Plastik itu lalu dibuka, Siram kaget bukan kepalang karena isinya mayat bayi perempuan. Siram langsung menelepon Kepala Dusun Banjar Tunjung Sari.


"Dari keterangan saksi (Siram) tas plastik itu diambil dari salah satu rumah di perumahan tersebut. Mayat bayi itu langsung dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara," ujarnya mengutip balipost pada Sabtu 27 Juli 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia melakukan olah TKP.


Setelah tahu asal tas plastik itu, polisi langsung ke TKP. Selanjutnya dilakukan pengecekan ke kamar yang ada di rumah itu. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Denut.


Saat diperiksa pelaku mengakui membuang mayat bayinya di bak sampah. Pelaku mengakui sakit perut pada Kamis (25/7) pukul 17.00 WITA.


Selanjutnya pada Jumat (26/7) pukul 04.00 WITA ia melahirkan sendiri di dalam kamar.

Pelaku mengaku panik dan bingung bayinya dibawa kemana. Akhirnya ia memutuskan melahirkan sendiri di kamar. Saat lahir, pengakuan pelaku, bayi tersebut sudah meninggal. Kehamilan itu tidak diketahui siapapun, tapi pelaku sempat cerita ke pacarnya, WD.

Soal kehamilannya itu, pelaku tahu sejak November 2023 setelah berhubungan badan dengan WD.

Setelah bayinya lahir, pelaku membersihkan darah di kamar dan kamar mandi Sedangkan tas plastik isi mayat bayinya itu ditaruh di tepi jalan depan rumah majikannya.

"Motif kasus ini pelaku bingung, malu, dan panik karena hamil di luar nikah. Sedangkan pacarnya tidak mau bertanggung jawab," tandas AKP Ketut Sukadi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel