Lagi-Lagi Di Kupang, Propam Grebek Pasangan Birahi, Ngaku Hanya Tiktokan

 




Propam Polda NTT bersama seorang suami melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT) terhadap diduga oknum polisi berpangkat Brigpol karena diduga sedang mesraan dengan istri orang di salam rumah si oknum Polisi. 

Terduga oknum polisi tersebut adalah Brigpol AYK dan wanitanya adalah YTL, sedang suami dari si wanita (pelapor) adalah RW (suami YTL).

Kronologi kejadian Suami Ciduk Istrinya Ditiduri Oknum Polisi
Pada hari kamis 5 Juni 2024 pada jam 11 petugas propam polda NTT berserta pelapor (Suami YTL) melakukan pengrebekan di rumah brigpol AYK di jalan tasik kelurahan Fatukoa Kota Kupang.

Bersama dengan ibu YTL sedang berdua di dalam rumah. Kemudian kedua terduga di bawa ke kantor propam polda NTT. 

Di lanjutkan dengan pemeriksaan kedua terduga dan mengakui perbuatan mereka di depan suami atau pelapor. 

Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait hasil BAP dan sampai dimana proses hukuman terhadap oknum polisi tersebut. 

Propam Polda NTT Jangan Masuk Angin
Seorang warga yanga enggan namanya disebut mengatakan, propam Polda NTT sebaiknya terus proses hukum dan juga kode etik kepada oknum anggota mereka yang 'batagal' itu. Sehingga ada efek jera untuknya dan juga yang lain. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel