Ini Rizky Kase, Ditangkap Kejati NTT, Transaksi Puluhan Miliar Di Rekening


Risky Kase
 sumber: 
penatimor.com


Setelah mangkir beberapa kali dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, akhirnya Asisten Manager SCPP Perum Bulog Cabang Waingapu, Risky D. Kase, ditangkap oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Sedianya, Kase dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dengan kerugian negara sebesar Rp 10.798.221.250.

Transaksi dan Harta Puluhan Miliar
Sebagaimana dilansir dari penatimor.com tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melacak harta dan kekayaan Kase Di Bandung. Dan telah menyita 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fazzio dan dokumen kelengkapan milik Risky D. Kase di Waingapu.

Selain itu, penyidik juga melakukan pelacakan terhadap transaksi keuangan pada rekening bank milik Risky Kase. Hasilnya, penyidik mendapati adanya transaksi keuangan yang tidak wajar dengan nilai fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.

Tim penyidik juga berhasil melacak asset milik Rizky Kase berupa tanah dan bangunan, serta mobil di Bandung, dan saat ini telah dilakukan penyitaan. 



Mantan Kepala Perum Bulog Cabang Waingapu Jadi tersangka
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Zulkarnaen yang adalah mantan Kepala Perum Bulog Cabang Waingapu sebagai tersangka, dan saat ini menjalani penahanan di Rutan Kelas 2B Kupang. Zulkarnaen juga diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan beras premium pada Perum Bulog Cabang Waingapu tahun anggaran 2023-2024. Sumber: penatimor.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel