2 Polisi Di Sarai Diciduk Propam Saat Sedang Sambung Kelamin Di Kamar

 




Propam Polda NTT menangkap Ipda KOK bersama selingkuhannya yang juga Polwan di Sabu Raijua, tepatnya di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Sabu Barat, Selasa (27/2/2024). 

 Kedua oknum polisi itu dikabarkan bertugas di Polsek yang sama. KOK sebagai kapolsek, Sedang Polwan Selingkuhannya sebagai provos. 


Adapun operasi penangkapan, dilakukan setelah pihak Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda NTT mendapat informasi dari warga masyarakat.


Berhasil ditangkap, pasangan selingkuh tersebut kemudian langsung digiring ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sabu Raijua untuk menjalani proses pemeriksaan. ”Nanti proses selanjutnya terkait kode etik (Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya dikutip dari Sindonews.


Saat ditangkap, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam. Tempat kejadian perkara di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Sabu Barat, Selasa (27/2/2024). Oknum polwan tersebut diketahui berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol).




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel