Begini Ceritanya, Maling Di Kupang Nyaris Dibakar Warga, Motor Jadi Korban
Aksi pencurian handphone digagalkan korban saat pelaku masuk ke kamar korban ketika korban tidur.
Pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Massa yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung merusak dan membakar sepeda motor pelaku.
Kasus pencurian yang berujung pembakaran sepeda motor ini terjadi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Sabtu (24/2/2024) subuh sekitar pukul 02.30 wita.
Kasus ini bermula saat Yolanda Rosari Kefi (19), mahasiswi semester VIII Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang yang tinggal di salah satu kamar kost di kost Tujuh Saudara RT 28/RW 10, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sedang tidur.
Pelaku masuk ke kamar korban dan mematikan lampu kamar. Tiba-tiba pelaku menyekap korban sehingga korban terbangun dan menendang pelaku sambil memanggil kakaknya Yohanes Kefi (23) yang saat itu sedang berada di kamar kost lain.
Pelaku langsung melarikan diri dan menuju ke arah tempat ia memarkir sepeda motornya. Korban menyalakan lampu kamar dan berusaha mengejar pelaku dan berteriak minta tolong.
Yohanes Kefi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang bersama rekannya Ever Dubu (27) kebetulan belum tidur dan sedang bermain game.
Keduanya sempat curiga dengan keberadaan sepeda motor suzuki spin nomor polisi DH 6883 KY sementara parkir yang berjarak sekitar 60 meter di depan kos milik korban.
Yohanes dan Ever sempat bertanya kepada Romy mengenai keberadaan sepeda motor dan pemilik sepeda motor tersebut. Namun Romy pun tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut.
Tiba-tiba, pelaku muncul dan berlari dari kamar milik korban dan hendak kabur. Yohanes dan Ever pun langsung mengejar pelaku hingga menangkap pelaku.
Yohanes dan Ever menginterogasi pelaku namun pelaku menyangkal dan tidak mengakui.
Saat tiba di kamar kos korban, pelaku malah kabur dan berhasil melarikan diri sehingga Yohanes dan Ever berusaha mengejar sambil berteriak pencuri.
Warga yang rata-rata sudah tidur kemudian bangun dan berusaha mengejar pelaku. Pelaku rupanya meninggalkan sepeda motor suzuki spin di lokasi kejadian. Massa pun merusak dan membakar sepeda motor tersebut.
Sementara korban dan Yohanes serta Ever melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Bimoku. Beberapa saat kemudian, Ketua RT 28 Kelurahan Lasiana datang ke Pospol Bimoku dan menyampaikan bahwa sepeda motor milik pelaku sudah dibakar massa.
Korban dan rekannya ke Polsek Kelapa Lima melaporkan pencurian handphone ke Polsek Kelapa Lima.
Anggota Polsek Kelapa Lima dipimpin Ka SPKT II Polsek Kelapa Lima, Aipda Mick Terru ke lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti sepeda motor yang sudah rusak dan dibakar massa ke Polsek Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy O. Noke, SH yang dikonfirmasi Sabtu (24/2/2024) mengaku kalau keberadaan dan identitas pelaku belum diketahui karena pada saat diamankan oleh warga, pelaku kabur melarikan diri.
"Kita masih mencari keberadaan dan identitas pelaku karena saat diamankan pelaku malah kabur sehingga pada saat itu warga sekitar lokasi kejadian langsung membakar sepeda motor yang diduga milik pelaku.
Di Polsek Kelapa Lima, korban menjelaskan bahwa sebelum kejadian tersebut terjadi, sekitar seminggu yang lalu, korban sempat melihat yang diduga pelaku datang ke kos yang ditempati korban mencari seseorang. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan kos yang ditempati korban.
Polisi sudah mengamankan satu unit sepeda motor suzuki spin nomor polisi DH 6883 KY yang diduga milik pelaku dalam keadaan terbakar.
"Kita amankan sepeda motor yang sudah terbakar di Polsek Kelapa Lima," tandas Kapolsek Kelapa Lima. sumber: digtara.com