Konstituen: Pimpinan DPRD Kota Kupang Dinilai Tak Punya Rasa Malu dan Empati
Pimpinan DPRD Kota Kupang Dinilai Tak Punya Rasa Malu dan Empati karena berfoya-foya dengan uang rakyat, sementara rakyat kota kupang banyak yang hidup dalam kemiskinan dan anak-anak putu sekolah karena kesulitan ekonomi. Demikian disampaikan beberapa pemilih di Kota Kupang yang tak mau mereka disebutkan. Hal itu menyusul adanya berita bahwa uang makan tiga pimpinan DPRD Kota Kupang capai 2,1 miliar per tahun 2022. Tidak hanya itu, anggaran itu pun tanpa dasar hukum yang jelas menurut BPK dan sudah menjadi temuan.
Angka di atas, malah tambah naik di tahun berikutnya menjadi:
total anggaran Mami untuk dua orang Wakil Ketua dan ketua DPRD Kota Kupang sebesar Rp 2.376.000.000 (2,3 miliar) per tahun.
Benar-benar tidak adil dan GILA, Rakyat Kota Kupang Ada Susah, Tetapi Uang makan minum (Mami) tiga Pimpinan DPRD kota kupang capai Rp 2.376.000.000 (2,3 miliar) per tahun.
Tunjangan Mami (makan Minum) Ketua DPRD Kota Kupang itu naik dari Rp 64 Juta/bulan menjadi 70 juta/bulan. Atau dengan kata lain, naik dari Rp 768 Juta/tahun menjadi Rp 840 Juta/tahun.
Semantara untuk dua orang Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Tunjangan Mami naik dari Rp 59 Juta/bulan menjadi Rp 64 Juta/bulan. Atau dengan kata lain, naik dari Rp 708 juta/tahun menjadi Rp 768 Juta/tahun.
Dengan demikian, total anggaran Mami untuk dua orang Wakil Ketua dan ketua DPRD Kota Kupang sebesar Rp 2.376.000.000 (2,3 miliar) per tahun.
Hal itu dikutip dari korantimor.com, sebagaimana dari dilansir hasil review Inspektorat Daerah Kota Kupang, yang dikirim kepada Walikota Kupang cq. Ketua TPAD Kota Kupang sebagau Lampiran Surat Nomor: IP/700/243/IX/2021, tertanggal 8 November Tahun 2021. Perihal: Penyampaian Hasil Reviw Atas Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi dan Belanja Natura dan Pakan Natura.