Yang Bayar Preman Jaga Lahan Di Oesapa Akan Ditangkap Polisi? Otak Dari Pembunuhan

 


Bahwa kami menuntut pihak penyidik Kepolisian Resor Kupang Kota untuk menjerat semua pihak yang terlibat kasus pembunahan ini tanpa pandang bulu. Baik itu pihak yang melakukan aksi pembunuhan maupun pihak yang menyuruh melakukan pembunuhan, serta pihak yang membayar mereka untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

SURAT TERBUKA KETIGA
Kepada Yth, Bapak KAPOLRESTA Kupang Kota
Cq. Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota
Di-
Tempat.
Dengan hormat,
Bahwa setelah kami mencermati beberapa vidio pendek (Lihat disini) yang sempat direkam oleh almarhum ROY BOLLE serta temannya dan juga vidio pendek detik-detik penyerangan yang direkam oleh salah seorang pengacara yang ikut ketempat kejadian perkara (TKP) bersama pengacara PAUL BETAN, maka kami ingin menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa dalam vidio berdurasi 06 menit 53 detik yang direkam oleh almarhum ROY BOLLE, jelas tergambar bahwa tampak sedang terjadi komunikasi antara pengacara PAUL BETAN dengan oknum kakek tua berjanggut putih yg mengaku sebagai utusan keluarga KONAY dan lebih detail lagi, ada nama MARTEN KONAY yang disebut dalam pembicaraan itu.

Dan disamping kiri pengacara PAUL BETAN, berdiri oknum yang diduga bernama GOMES yang diduga sebagai koordinator para preman yang mereka rekrut untuk datang ke lokasi sambil mengangkat handphone, lalu tiba-tiba datang oknum yang menggunakan topi dan mengaku sebagai pemegang waris keluarga KONAY sembari mengucapkan kata-kata kasar serta makian dan hampir terjadi adu jotos dengan pengacara PAUL BETHAN.

Dalam vidio ini juga terlihat dengan jelas bahwa ada kumpulan orang yang bersiap-siap dan berdiri disebelah jalan tidak jauh dari tempat pengacara PAUL BETAN dan kelompok korban berdiri.

Tampak ditangan oknum yang sedang bersiap-siap itu sejumlah barang tajam sejenis pedang dan busur panah.
Sehingga kuat dugaan kami bahwa kumpulan preman yang merupakan pihak pelaku, sudah dipersiapkan, direncanakan dan diperintahkan untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap siapapun yang datang kelokasi tanah sengketa termasuk almarhum (korban) dan teman-temannya dan juga termasuk pengacara PAUL BETAN, cs.

2. Bahwa dari vidio yang direkam oleh seorang teman almarhum ROY BOLLE berdurasi 33 detik tampak jelas bahwa almarhum dan teman-teman yang diajak oleh pengacara PAUL BETAN, cs untuk ikut mendapingi PAUL BETAN kelokasi tempat kejadian perkara, terlihat jelas bahwa almarhum dan teman-temannya dalam keadaan tidak siap untuk melakukan aksi kekerasan, bahkan dalam vidio ini, almarhum tampak sedang duduk sambil melakukan perekaman terhadap proses mediasi yang dilakukan pengacara PAUL BETAN.

3. Bahwa dalam Vidio berdurasi 19 detik yang direkam oleh pengacara berinisial IPENG yang adalah teman dari pengacara PAUL BETAN, terlihat jelas bahwa kumpulan preman yang sedang berdiri disebelah jalan seperti yang terlihat dalam rekaman vidio yang dilakukan oleh almarhum pada poin 1 diatas, sudah mulai merusak pagar milik ibu Dokter seperti suara dalam vidio ini.

Dan tiba-tiba kumpulan preman ini berteriak sambil menunjuk kearah pengacara PAUL BETAN, cs dan mereka mulai menyerang sambil mengejar pengacara PAUL BETAN termasuk almarhum dan teman-temannya.

4. Bahwa dari ketiga vidio pada poin 1, 2 dan 3 diatas, jelas bahwa tidak terjadi tawuran atau aksi balas-membalas ataupun perkelahian fisik antar kelompok masyarakat seperti pemberitaan berbagai media. Tetapi yang terjadi adalah aksi serangan membabi buta dari kelompok preman yang diduga telah direkrut, dibayar, dipersiapkan dan diperintahkan oleh pemilik lahan keluarga KONAY.

Demikian analisa sederhana terhadap 3 rekanan vidio yang ada. Tentunya kami tidak ingin mendahului tugas aparat penegak hukum untuk menganalisa Vidio-vidio yang sempat direkam di tempat kejadian perkara (TKP), tetapi kami harus mengklarifikasi berbagai pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan disebarkan secara luas diruang publik, yang menurut kami bisa membuat perbuatan pidana yang sesungguhnya menjadi kabur dalam pandangan publik.

Kami menaruh kepercayaan yang sangat tinggi kepada profesionalisme pihak Aparat Penegak Hukum dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang untuk menjadi pelajaran dan pengalaman penting bagi publik sebagai salah satu tindakan pencegahan agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.

Sebab diwilayah kota kupang dan sekitarnya selalu terjadi sengketa lahan yang selalu membayar dan menggunakan para preman untuk saling backup para pemilik lahan.

Kami sungguh tidak ingin generasi didaerah ini selalu dimanfaatkan dan dibayar untuk saling membunuh hanya demi kepentingan oknum tertentu. Hal inilah yang membuat kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
a. Bahwa kami menuntut pihak Penyidik Kepolisian Resor Kupang Kota untuk bekerja maksimal, profesional serta independen tanpa intervensi kepentingan pihak manapun atau pihak siapapun dalam melakukan penyelidikan, penyidikan kasus ini, sesuai kewenangan mutlak yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

b. Bahwa kami menuntut pihak penyidik Kepolisian Resor Kupang Kota untuk menjerat semua pihak yang terlibat kasus pembunahan ini tanpa pandang bulu. Baik itu pihak yang melakukan aksi pembunuhan maupun pihak yang menyuruh melakukan pembunuhan, serta pihak yang membayar mereka untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

c. Kami menuntut pihak penyidik Kepolisian Resor Kupang Kota untuk menjerat para pihak dengan pasal ancaman maksimal sesuai dengan peran masing-masing pihak untuk membuat efek jerah.

Demikian surat terbuka ketiga ini kami buat dengan sesungguhnya untuk ditindak lanjuti.
Atas perhatian pihak Kepolisian Resor Kupang Kota, kami haturkan terima kasih.
Kupang, 18 September 2023.
Hormat kami,
Ttd
Do Hawu
Sumber: Postingan Okto Ratu

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel