Nenek Naema Tak Tamat SD, Tapi Tipu 500an Sarjana Sedaratan Timor, 1,4 Miliar Melayang

 



Aksi penipuan dilakukan NKB alias Naema (62), ibu Lansia yang juga warga Jalan Bakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

1. Tidak Tamat SD
NKB yang tidak tamat sekolah dasar menjadi calo penerimaan anggota Polri, PNS dan pegawai Kementerian Hukum dan HAM.


2. Tipu Ratusan Orang

Tak tanggung-tanggung, ada 650 orang korban berasal dari Kabupaten Belu dan Malaka.

3. Pendoa
NKB yang juga mengaku tim doa menjanjikan para pencari kerja untuk menjadi tenaga kesehatan, guru, anggota polisi, pegawai Lapas dan Imigrasi di seluruh Indonesia dan Provinsi NTT.

4. Mengaku Dapat Jatah 500 Orang PNS Dari Gubernur
Ia menjanjikan mendapat jatah 500 orang dan merupakan jatah gubernur NTT diangkat menjadi PNS.

5. Minta Uang 2,1 Juta
Dalam aksi nya, NKB meminta sejumlah uang Rp 2,1 juta per orang.

6. Stor Ke Rekening Anaknya
NKB meminta para korban menyetor uang ke rekening BRI dengan nomor rekening 467101017162531 atas nama Erda Iga Margarete Manifa yang juga anaknya.

7. Dana Tipu-tipu Mancapai 1,4 Miliar
Total uang yang masuk ke rekening tersebut Rp 1.444.100.000. Belum terhitung uang yang langsung disetor para korban ke NKB.



8. Beraksi Sejak 2021
Diperoleh informasi kalau aksi ini dilakukan NKB sejak bulan Juni 2021 lalu.

9. Jadi tanaga kesehatan, polisi dan guru
Untuk meyakinkan para korban, NKB berdalih kalau program penerimaan tenaga kesehatan, guru, anggota polisi, pegawai Lapas dan Imigrasi di seluruh Indonesia merupakan program tertutup dan rahasia karena tidak dibuka untuk umum.

Provinsi NTT sendiri diakui NKB akan mendapatkan jatah 500 orang sebagai program gubernur NTT.


10. Dapat SK dari Gubernur
NKB menjanjikan kalau para korban akan diberikan SK sebagai pegawai secara bertahap dari Gubernur NTT pada tanggal 8 hingga 9 september 2022.

Namun hingga saat ini para pendaftar tidak pernah menerima SK PNS seperti yang dijanjikan. Hingga akhir bulan Agustus 2022, sudah ada sekitar 653 orang yang mendaftar dan menyetor uang ke NKB.



11. Korban lapor polisi
Beberapa korban melaporkan kejadian ini ke Polda NTT karena selama hampir satu tahun, NKB selalu menghindar.


12. Kabur Ke Jakarta
NKB sempat kabur ke Jakarta dan Kabupaten Alor karena takut ditagih oleh ratusan korban.


13. Mangkir dari panggilan polisi
Penyidik Ditreskrimum Polda NTT sudah melayangkan surat panggilan pertama pada tanggal 24 Agustus 2023.

Namun panggilan polisi diabaikan dan tidak diindahkan oleh NKB.

Pada tanggal 29 Agustus 2023, penyidik kembali melayangkan panggilan kedua namun tetap tidak diindahkan dan NKB tidak menghadiri panggilan kedua.


14. Ditangkap Polisi 
Polisi pun berupaya mengidentifikasi keberadaan Naema.
Minggu (10/9/2023) malam tim unit Resmob Polda NTT dipimpin Iptu I Ketut Ray Artika, SH menjemput Naema di kediamannya.


“Anggota Resmob dan Polwan menjemput terlapor karena tidak kooperatif,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, SIK saat dikonfirmasi di Polda NTT, Senin (11/9/2023).


Naema diamankan polisi di rumah baru nya di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

“Selama polisi antar surat panggilan dan diabaikan. Pihak keluarga terlapor selalu mengatakan bahwa terlapor sudah tidak lagi berada di rumah. Terlapor sudah berada di Jakarta maka kita amankan di rumah barunya,” tandas mantan Kapolres Alor ini.


Naema pun diperiksa penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT.

Pasca pemeriksaan, polisi melakukan gelar perkara dan menaikkan status Naema dari saksi menjadi tersangka.

“Sekarang statusnya sudah tahanan setelah kita periksa saksi, korban dan tersangka dan kita tahan di Polda NTT,” tambah Dirreskrimum Polda NTT.


15. Beraksi sendirian
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan sendiri aksinya.

“(Untuk sementara) Tersangka tunggal,” tandas mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumatera Utara ini.

Namun polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Tersangka sendiri sudah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.

Polda NTT mencatat ada ratusan orang korban penipuan.

“Tiap orang setor Rp 2,1 juta dan tersangka sudah meraup untung hingga Rp 1,4 miliar lebih,” tandas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT. sumber: digtara.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel