Oknum Polisi BIADAB Di Kupang Berulah Lagi, Siksa Siswa SMA, Ini Kronologinya

 


Riky (17), siswa SMA di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang mengalami perlakuan tidak enak oleh dua oknum polisi yang diduga bertugas di Polsek Amarasi. Kasus itu terjadi dan dialami Riky di Polsek Amarasi pada Rabu (7/6/2023) siang hari.

 

Kronologi Kejadian

Awalnya korban Riky sedang di sekolah pada Rabu (7/6/2023). Namun, tiba-tiba ada dua orang yang mencarinya. Dan ternyata kedua orang itu diduga anggota polisi berinisial E dan F. 

Kedua pelaku itu membawa korban ke Polsek Amarasi. Lalu siksa korban di sana. Dipukul di wajah, kepala, dimasukan ke sel, disuruh hormat tiang bendera, dikasih makan uang, dan sejumlah kekerasan lainnya. 

 Sambil menyiksa korban, kedua pelaku juga memaksa korban untuk mengaku telah ganggu seorang gadis koperasi. Namun korban tidak tahu menahu soal itu. Meskipun demikian, kedua pelaku terus melancarkan aksi biadab mereka. 

Setelah disiksa, kedua pelaku suruh korban ke kios untuk beli Biskuit, namun, korban langsung pulang ke rumah dan melaporkan ke orangtuanya. 

Korban dan orangtuanya sempat datangi polsek Amarasi untuk menanyakan perihal kekerasan yang dilakukan kedua oknum polisi itu, namun polisi di sana tak ada mengaku ada penyiksaan di sana. 

Akhirnya, korban dan keluarganya datang melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda NTT. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel