Duh, Gadis Remaja Di NTT Melahirkan Anak Dari Kakeknya Sendiri, Begini Kasusnya
SDW (16), gadis dibawah umur di Kabupaten Sumba Timur, NTT menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah HLM alias Hina (58), warga Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. HLM sendiri merupakan ayah kandung dari ibu kandung korban.
Pencabulan ini dilakukan HLM terhadap korban sejak bulan September 2021 hingga bulan April 2023. Korban pun hamil dan sudah melahirkan pada bulan April 2023 lalu.
Kasus ini dilaporkan ke polisi di Polsek Pandawai dengan laporan polisi nomor LP/B/09/III/2023/SPKT/Polsek Pandawai/Polres Sumba Timur/Polda NTT. Persetubuhan terhadap korban yang masih dibawah umur dilakikan HLM alias Hina dari bulan September 2021 hingga 29 Januari 2023 di rumah pondok milik pelaku di Desa Maubokul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.
Pelaku memaksa korban disertai dengan ancaman. Hal ini mengakibatkan korban merasa pasrah serta takut untuk menolak keinginan dari pelaku.
Menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik Reskrim Polsek Pandawai, Polres Sumba Timur melakukan penyelidikan dan penyidikan.Penyidk melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi & terlapor serta mengamankan/melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan terhadap pelaku yang berkaitan dgn perkara tersebut. “Berkaitan perkara tersebut, pelaku berstatus sebagai kakek korban karena ibu kandung dari korban adalah anak kandung dari pelaku.