Tertangkap Basah, IRT Spesialis Copet Di Pelabuhan Tenau Kupang, Diciduk Polisi
IRT Spesialis Copet Di Pelabuhan Tenau Kupang, Ditangkap Polisi. Dilansir dari digtara.com – KLL alias Lina (37), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Kupang, NTT diamankan warga dan aparat keamanan, Kamis (2/3/2023).
KLL tertangkap tangan mencopet isi tas milik dua orang ibu penumpang kapal laut di pelabuhan Tenau, Kota Kupang.
Pelaku mencopet dompet milik Ny Siti Saleha, warga asal Kabupaten Lembata, NTT. Pelaku berhasil mengambil dompet berisi uang Rp 600.000 milik Ny Siti Saleha.
Pelaku juga mencopet dompet milik Ny Weli Timo, warga asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Korban kehilangan dompet berisi uang Rp 2.5 juta.
Kedua korban merupakan penumpang kapal Bukit Siguntang yang bersandar pukul 12.00 wita di pelabuhan Tenau Kota Kupang.
Kapolsek Alak, Kompol Edy, SH MH yang dikonfirmasi Kamis (2/3/2023) membenarkan kejadian ini.
“Ada laporan sehingga anggota mendatangi pelabuhan Tenau Kupang dan mengamankan KKL yang diduga melakukan pencopetan terhadap Ny Siti Saleha dan Ny Weli Timo,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Kupang ini.
Saat antrian turun kapal melalui tangga kapal, pelaku sengaja menempel korban kemudian membuka tas korban. “Selanjutnya pelaku mengambil dompet milik korban dan langsung bergegas meninggalkan korban,” tambah mantan Kapolsek Loura, Polres Sumba Barat Daya ini.
Namun naas bagi pelaku, perbuatan tersebut dilihat oleh salah satu korban dan kemudian mengejar pelaku. korban langsung memegang pelaku kemudian menanyakan dompet korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya,” tambah Kapolsek Alak.