Ini 6 Fakta Penemuan Mayat Wanita Di kali Mantasi Kota Kupang

 


Warga Kelurahan Mantasi temukan mayat seorang wanita di kali kelurahan Mantasi, kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT. Ini 6 Fakta Penemuan Mayat Wanita Di kali Mantasi Kota Kupang


1. Ditemukan dalam kali

mayat itu ditemukan warga sedang terbawa air kali di kelurahan Mantasi, kecamatan Alak Kota Kupang.


2. Hanya mengenakan Pakaian Dalam

Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana dalam dan BH. Sedang posisi tengkurap.



3. Wanita 38 Tahun

Korban Nama Arlen Agustin. Umur: 38 tahun. TTL: Kupang 05 Juni 1987. Jenis Kelamin: Perempuan. Agama: Kristen

Pekerjaan: Wiraswasta. Alamat: Perumahan Puri Indah, RT21/RW08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

4. Pencarian Identitas

Polisi baru mengetahui siapa mayat wanita itu setelah dilakukan pencarian identitas jenazah tersebut dengan menggunakan Alsus Inafis (IPS-inafis portable sistem) melalui sidik jari jempol kanan.


5. Luka Akibat Benda Tumpul

Korban terdapat memar dan luka di dahi, pelipis, dan bibir dibawah hidung.

Dillansir dari Victorynews.id, menurut AKBP dr. Edy Syahputra Hasibuan yang adalah Kasubbiddokpol Biddokkes RSB Titus Uly Kupang bahwasanya sesuai hasil visum disimpulkan terdapat adanya luka-luka berupa luka lecet di dahi, pipi kiri dan bibir atas. Penyebab luka tersebut ternyata akibat kekerasan tumpul.

"Ditemukan luka robek di dahi dan bibir atas bagian dalam akibat kekerasan tumpul," kata dr. Edy Syahputra Hasibuan.


6. Sudah Tewas 18 Jam Sebelum Ditemukan

Sementara itu dari hasil visum yang ada dr. Edy menjelaskan bahwa tak ada tanda-tanda mati lemas atau lama bersentuhan dengan air. Diterangkannya bahwa Arlen Agustin sudah tak bernyawa lagi 18 jam lalu sejak dilakukan pemeriksaan.




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel