Angkat Anak Dengan Tangan Tepat Di Kelamin, Kakek Tua Di Kefa Ditangkap Polisi
Seorang kakek tua bernama Gregorius Olin, 70, warga Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU ditangkap polisi dengan sangkaan telah cabuli seorang anak perempuan di bawah umur berusia 7 tahun.
BACA JUGA:
Dilansir dari VICTORY NEWS TTU, pelaku mengangkat korban menggunakan tangannya tepat di kelamin. Setelah dilakukan visum diketahui bahwa kelamin korban robek akibat perbuatan tersangka.
BACA JUGA:
Kasus pencabulan tersebut telah diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres TTU sejak Oktober 2022 lalu.
BACA JUGA:
Tersangka diamankan dan diproses hukum berdasarkan adanya Laporan Polisi : LP / B / 311 / X / 2022 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, Tanggal 01 Oktober 2022 terkait peristiwa pencabulan anak di bawah umur.
BACA JUGA: