Terungkap Di Sidang, Begini Cara Randy Paksa Ate Untuk Bertemu Lalu Terjadi Pembunuhan
Terpidana mati pembunuhan ibu dan anak, Astrid Manafe (Ate) dan anaknya Lael Maccabee di Kupang, Randy Badjideh dihadirkan Jaksa sebagai saksi untuk istrinya, Ira Ua yang kini berstatus terdakwa. Randy hadir untuk bersaksi bagi Ira Ua, di pengadilan Negeri Kupang pada Kamis 19 Januari 2023.
BACA JUGA: Chat Mesum Seorang Pengkhotbah Di Kupang Dengan Selingkuhan, Bilang Isap
Dalam sidang ini, terungkap bahwa Randy lah yang memaksa korban untuk bertemu, walau sebenarnya korban tidak mau bertemu dengan Randy.
Randy beralasan bahwa ia akan berangkat ke Jakarta dan tidak akan kembali lagi ke Kupang. Itulah yang membuat korban luluh sehingga akhirnya terima ajakan Randy untuk bertemu.
BACA JUGA: Pasangan Mesum Di Pantai Kelapa Lima, Kabur Tinggalkan Kondom, BH Dan CD
Sehingga, Korban janjian dengan Randy agar dijemput dari kos teman korban bernama Bayu yang beralamat di Oebobo Kupang.
Dilansir dari kupangterkini.com, Dalam pesan teks antara rRandy dan korban, intinya korban menolak untuk menemui Randy karena tidak ingin merusak hubungan Randy dan Ira. Korban sampai mengungkit komunikasi sebelumnya dimana Randy memakinya dan mengatakan Lael bukan anak Randy atau anak haram.
BACA JUGA: Chat Mesum Seorang Pengkhotbah Di Kupang Dengan Selingkuhan, Bilang Isap
Namun, dengan berbagai macam cara Randy meyakinkan korban untuk bertemu yang terakhir kalinya karena dia akan pergi bekerja ke Jakarta dan tidak akan kembali lagi. Hal ini yang kemudian membuat korban bersedia menemui Randy dan akhirnya ditemukan bersama anaknya yang tak bernyawa lagi pada 30 Oktober 2021.
Isi pesan tersebut merupakan tangkapan layar yang dikirimkan korban kepada Santy Mansula. Kemudian Santy Mansula teruskan kepada terdakwa Ira Ua