Warung Yang Ditemukan Potongan Jari Dalam Sayur Lodeh Di Belu, Kini Kehilangan Pelanggan



Kasus temuan potongan jari manusia oleh Petrus Watu dalam sayur lodeh yang dibeli oleh dua temannya dari rumah makan Albarka tengah diusut.

Pihak Pusdokkes Masbes Polri sendiri tengah berupaya mengungkap identitas pemilik potongan jari manusia dalam sayur lodeh itu.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Pusdokkes Mabes Polri terkait terkait identitas pemilik potongan jari yang berasal dari sayur lodeh di rumah makan Albarka.


Diberitakan sebelumnya, sampel jari yang menghebohkan publik itu telah diterima Pusdokkes Mabes Polri dari tim forensik RSB Kupang pada Sabtu, 17 Desember 2022 lalu.

Selanjutnya pada 20 Desember 2022, Pusdokkes Mabes Polri mengkonfirmasi telah melakukan pemeriksaan termasuk tes DNA untuk mengungkap identitas pemilik potongan jari tersebut.

Tak hanya itu, dipastikan, identitas pemilik potongan jari tersebut dapat diungkap dalam seminggu.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Dokter Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan

"Secepatnya kami selesaikan karena menjadi prioritas, karena ada pemeriksaan laboratorium termasuk DNA, mungkin semingguan ini," ungkapnya seperti dilansir Antara.

Brigjen Nyoman menjelaskan, Pusdokkes Mabes Polri melalukan pemeriksaan laboratorium, termasuk tes DNA.

Upaya itu ditempuh untuk untuk mengungkap siapa pemilik potongan jari manusia yang ditemukan Petrus Watu pada 8 Desember 2022 lalu.

Jauh sebelum itu, pemilik rumah makan Albarka, Yanti Kumala Dewi merasa kesal dengan temuan menghebohkan itu.

Hal itu dikarenakan,dirinya mengaku sudah mengecek secara baik saat mengolah tahu dan tempe menjadi sayur lodeh.


Namun, rumah makan Yanti Kumala Dewi itu makin viral seiring upaya kepolisian mengungkap identitas pemilik potongan jari manusia tersebut.

Dilansir dari kanal YouTube Official iNews, Yanti tegas mengatakan, saat mengolah sayur lodeh, dirinya tidak melihat keanehan pada tahu dan tempe.

"Sedangkan masak pembuatan sayur saya sudah dilihat, sudah diproses semuanya. tidak ada ditemukan bukti-bukti dan tanda-tanda yang seperti itu," katanya, dikutip Vagansa.com pada 25 Desember 2022.


Yanti Kumala Dewi pun mengisahkan, sudah empat tahun membuka rumah makan Albarka. Selama itu, tidak pernah ada persoalan yang terjadi.

Temuan oleh Petrus Watu yang menghebohkan publik adalah yang pertama kali terjadi. Ia merasa difitnah bahkan dirugikan.

Selain nama baik, rumah makannya juga kehilangan sebagian besar pelanggan.

“Saya sangat menyesali perbuatan oknum yang sudah menyebarluaskan foto dan mencemarkan nama baik saya dan keluarga,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menegaskan lagi, “sebagai pemilik usaha, saya merasa difitnah dan dirugikan.”

Ia pun mengaku, dirinya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Saya dipanggil sudah dua kali, bahkan Kepala Polsek juga sudah sampai di sini," ungkapnya.


Diketahui, selain pemilik rumah makan Albarka yang beralamat di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu itu, saksi lainnya pun telah diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Awad Alkatiri mengatakan, sejauh ini sudah tujuh orang yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi pelapor yakni, Petrus Watu warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Dilansir dari Tribrata News Polri, pemeriksaan tambahan tersebut bertujuan untuk mendalami keterangan pria berusia 30 tahun itu.


"Saksi pelapor juga kita dalami keterangannya karena keterangan awalnya dia menyatakan potongan jari ada di dalam tahu, biar lebih jelasnya seperti apa begitu," ungkap Alkatiri beberapa waktu lalu.


Mengingat Pusdokkes Mabes Polri tengah melakukan pemeriksaan potongan jari manusia, termasuk tes DNA, maka identitas pemilik dapat diketahui dalam beberapa hari ke depan.

Hal itu berarti, identitas pemilik potongan jari manusia dalam sayur lodeh yang dibeli dari rumah makan Albarka akan segera terungkap.sumber: vagansa.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel