Terungkap, Gadis Di TTS Yang Dihamili Oknum Kapolsek Disuruh Masuk Lewat Pintu Belakang
Seorang oknum Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT menghamili seorang gadis (22) berinisial IB yang juga seorang yatim piatu.
Kapolsek yang berinisial NB ini ternyata sudah memiliki istri dan anak. Entah apa yang merasukinya hingga tega mengamili seorang gadis diluar nikah.
Bahkan untuk menggauli IB, oknum kapolsek ini berjanji untuk menikahi IB, padahal diketahui bahwa kapolsek sudah memiliki istri dan anak.
Menurut pengakuan IB mereka melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali hingga IB hamil, dan usia kandungannya saat ini 7 bulan jalan 8 bulan, Senin (9/1/2023).
Sebelumnya saat usia kandungan 3 bulan, IB memberitahukan kepada kapolsek NB, namun yang IB dapatkan bukan respon baik, malah IB disuruh menggugurkan kandungannya, tetapi IB menolak permintaan kapolsek NB.
Usai IB menolak permintaan menggugur kandungan, kapolsek NB malah menghilang kabar selama 2 bulan.
“Kami melakukan hubungan suami istri itu sudah 6 kali, dan biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang, jadi pas saya hamil 3 bulan saya omong, dia malah suruh saya untuk kasih gugur. jadi saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar 2 bulan juga,” ujarnya.
IB pun berencana melaporkan oknum kapolsek ini, agar kapolsek ini bertanggungjawab atas perbuatannya.
“Jadi saya kan minta tolong ke SSP untuk dampingi saya agar bisa proses masalah ini sampai selesai, karena saya sudah hamil 7 jalan 8 bulan,” lanjutnya.
IB juga akan segera melaporkan oknum kapolsek ini kepada Kadiv Propom Polres TTS dan meminta bantuan kepada beberapa LSM untuk mendapatkan pendampingan hukum. ***radamuhu.com