Begini Awal Mula Oknum Polantas Di Kupang Diduga Pukul Pengendara, Nyaris Tewas Kehabisan Darah

 


Sebuah kejadian memilukan menimpa seorang pengendara motor di Kupang. Ia dipukul di kepala oleh oknum polisi lalulintas karena menghindar saat ada tilang di jalan El Tari Kupang. Begini kronologinya, pengendara di Kupang di Pukul Polisi di jalan versi korban.

Kronologi kejadiannya menurut pihak korban begini::

Awalnya ada tilang di jln Eltari sekitar jam 2:30 tanggal 6 november, karena kaget maka korban pun mencoba untuk menghindar, tapi saat sampai di tikungan kantor gubernur maka ada dua petugas yg berada disitu yang menahan, kemudian salah satu petugas memukul korban dengan pentungan tepat pada bagian dahi.

Karena korban luka maka petugas membiarkan korban jalan terus dan tidak jadi memeriksa kendaraan bermotor dari korban, lalu korban pun melanjutkan perjalanan dengan motor menggunakan satu tangan, dan satu tangannya lagi menutup darah akibat luka nganga yang di alaminya, setelah sampai di dekat gereja anugrah, korban sonde bisa tahan lagi dengan rasa sakit Karena merasa pusing,,

akhirnya korban pun berhenti motor sambil merangkak meminta tolong pengendara yang lewat untuk mengantarnya ke rumah sakit, lalu keesokan harinya, Kapolresta Kupang menelepon agar korban mengahadap kapolresta di rumah dinasnya.

Setelah bertemu Kapolresta ternyata Kapolresta mengatakan akan mengganti uang pengobatan korban, tapi Kapolresta tidak memberitahukan siapa yang memukul korban, padahal pada saat kejadian Kapolresta Kupang kota ada di situ.

Kemudian keesokan harinya lagi, Kapolresta meminta korban untuk menemuinya di kantor, padahal korban masih merasakan sakit tapi Kapolresta meminta korban untuk menghadap, makanya pelaporan korban di Polda masih tertunda.

Merasa kecewa dengan situasi yang dialaminya, beberapa hari kemudian korban mencari pengacara untuk mendampingi agar membuat laporan ke propam Polda NTT. Sekarang laporan sudah masuk maka kita lihat kedepannya akan seperti apa.

Apakah kasus ini akan trus di tindak lanjuti atau kah kasus ini akan berakhir damai seperti kasus Lesti kejora,, entah lah yang penting mari kita masyarakat memberikan atensinya,, dan mungkin dr pihak pak Kapolresta Kupang bisa memberikan klarifikasi kalau tulisan Beta ini keliru,,. Tapi saya sudah memiliki bukti kesaksian dari pihak korban. sumber : Postingan Iramadewi >> disini


sumber disini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel