Rumah Tenun Dari CSR BI Untuk Pemkot Kupang Ternyata Ada, Ketua DPRD Bilang Tidak Ada

 
















Foto-foto diatas dalah foto gedung Rumah Tenun di Kec. Alak, Kota Kupang, yang dibangun sendiri oleh vendor Bank lndonesia  pakai dana Corporate Social Responsbility (CSR). Bukan serahkan dana cash Rp  480 juta ke Pemkot Kupang waktu itu. 

Gedung ini belum diserahkan ke Pemkot Kupang sehingga belum tercatat dalam aset Pemkot Kupang. 

Pemkot dan  DPRD Kota Kupang perlu menyajikan informasi yang mencerahkan warga Kota agar tidak terkesan semacam ada kurang koordinasi antara Pemkot dan DPRD dan kemudian terkesan mau lempar bola ke luar lapangan. 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel