Rumah Tenun Dari CSR BI Untuk Pemkot Kupang Ternyata Ada, Ketua DPRD Bilang Tidak Ada
Foto-foto diatas dalah foto gedung Rumah Tenun di Kec. Alak, Kota Kupang, yang dibangun sendiri oleh vendor Bank lndonesia pakai dana Corporate Social Responsbility (CSR). Bukan serahkan dana cash Rp 480 juta ke Pemkot Kupang waktu itu.
Gedung ini belum diserahkan ke Pemkot Kupang sehingga belum tercatat dalam aset Pemkot Kupang.
Pemkot dan DPRD Kota Kupang perlu menyajikan informasi yang mencerahkan warga Kota agar tidak terkesan semacam ada kurang koordinasi antara Pemkot dan DPRD dan kemudian terkesan mau lempar bola ke luar lapangan.