Diduga Dimaling, Hampir 1 Miliar Dana CSR Yang Dikelola Kota Kupang, Hilang Tanpa Jejak




Dilansir dari Realitarakyat.com, Bantuan dana Corporate Social Responbility (CSR) senilai Rp 860 juta dari beberapa perusahaan yang diperuntuk bagi masyarakat melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, hilang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya dan peruntukannya.

Dimana, bantuan dana CSR senilai Rp. 860 juta ini hilang begitu saja, tanpa adanya pertanggung jawaban terkait penggunaannya dan peruntukannya.

BACA JUGA:

“Uangnya hilang begitu saja, tidak ada pertanggungjawaban penggunaan dan peruntukannya,” kata Ketua DPRD kota Kupang, Yeskiel Loudoe saat sidang Banggar, Senin (26/9).

BACA JUGA:

Menurut Yeskiel Loudoe, jumlah uang tersebut adalah dana CSR dari Indomaret untuk pemeliharaan lampu taman senilai Rp. 380 juta dan dana CSR dari Bank Indonesia untuk pembangunan rumah tenun di Kecamatan Alak senilai Rp. 480 juta.

BACA JUGA:

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Funay mengatakan, dana bantuan tidak pernah tercatat dalam aset dan penggunaannya tidak diketahui.

“Bantuan-bantuan itu tidak pernah tercatat dalam aset dan tidak tahu penggunaannya,” kata Fahrensy.

BACA JUGA:

Terkait dengan hilangnya dana CSR senilai Rp. 860 juta ini, DPRD Kota Kupang sepakat dana bantuan CSR senilai ratusan juta yang raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas harus telusuri secara internal oleh Inspektorat Kota Kupang dan ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) SUmber: Realitarakyat.com
BACA JUGA:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel