Terbongkar, Oknum Camat Di Kupang Pungut Uang Puluhan Juta Pada Saat HUT RI
Ada-ada saja cara orang untuk mencari uang. Tidak hanya dengan cara yang halal, tetapi juga sebaliknya. Hanya untuk acara kecil-kecil saja, harus pungut uang puluhan juta. Padahal seyogiyanya hal itu hanyalah sumbangan sukarela atau spontanitas.
Itulah yang dilakukan oleh camat Camat Fatuleu, Kabupaten Kupang, Roni Na'atonis. Dilansir dari BuserTimur.com, camat yang bersangkutan diduga kuat melakukan pungli terhadap sejumlah intansi di wilayah Kecamatan Fatuleu, dengan modus untuk membiayai kegiatan HUT RI ke-77.
Dugaan pungli oleh Roni dengan menetapkan nominal tagihan sebesar Rp 5 juta, Rp 3 juta, Rp 1 juta, Rp500 ribu dan juga Rp 50 ribu kepada masing-masing instansi di wilayahnya, antara lain adalah Bank NTT cabang Camplong, Bank BRI cabang Oelamasi, kantor PKH, guru SD, SMP dan SMA serta perangkat desa yang ingin menanda-tangani surat-surat penting lainnya di kenakan tarif RP 100.000.
Tanggapan wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe
wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe pun angkat bicara terhadap apa yang dilakukan bawahnya itu. Manafe dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Camat Fatuleu dan ketua panitia HUT RI bersama dengan anggotanya agar bijak dalam menentukan dana kontribusi HUT RI ke 77 tahun 2022.
Hal tersebut tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan, tetapi harus melalui kerelaan bersama serta tidak menetapkan nilai atau nominalnya. Apabila sudah ada penetapan oleh Camat Fatuleu seperti itu tetap dinamakan pungli
Lebih lanjut, Jerry mengatakan, seharusnya dalam menetapkan anggaran perayaan itu harus rasional, Masa di tingkat kecamatan anggarannya mencapai ratusan juta.(sumber: BuserTimur )