Perkosa Siswi SD Di Hutan Bambu, Pria Di Kupang Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Perkosa Siswi SD Di Hutan Bambu, Pria Di Kupang Ditangkap Polisi. Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini bermula saat korban dan temannya L (7), sedang bermain di tempat pesta rumah Usias Manane di Desa Ekateta.
BACA JUGA:
Selang beberapa saat, pelaku juga datang ke tempat pesta. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengambil segelas air minum. Korban pun masuk ke rumah tempat pesta mengambl air minum untuk pelaku.
BACA JUGA:
Korban memberikan gelas berisi air kepada L dan diserahkan kepada pelaku. Tiba-tiba pelaku mengajak korban bermain ke jalan atas namun korban menolak. Dengan paksa, pelaku memegang tangan korban dan menyeret korban ke hutan bambu.
BACA JUGA:
L, rekan korban sempat menegur pelaku dengan mengatakan kalau pelaku bodoh karena memegang dan menarik tangan korban. Namun pelaku tidak menghiraukan. Ia tetap menarik paksa tangan korban ke hutan bambu.
BACA JUGA:
Di hutan bambu, pelaku mengajak korban berhubungan badan namun korban menolak dan menangis. Korban berharap pelaku bisa melepaskannya. Pelaku malah memegang mulut korban sehingga korban tidak bisa berteriak.
Setelah tiba di hutan bambu, pelaku menarik paksa celana korban dan langsung menyetubuhi korban. Korban yang kesakitan kemudian berteriak namun pelaku justru mendekap dan membekap mulut korban sehingga menyulitkan korban berteriak.
BACA JUGA:
Saat bersamaan kerabat korban DK yang baru pulang menggembalakan sapi melintas di jalan tersebut. Saat itu DK melihat pelaku sedang menindih tubuh korban.
Begitu melihat DK datang, pelaku langsung lari meninggalkan korban dan berusaha kabur. DK langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku. DK kemudian membawa pelaku ke tempat pesta dan mengadukan kepada warga yang hadir. DK kemudian ke Polres Kupang melaporkan kejadian persetubuhan anak di bawah umur ini. **digtara.com