Kasian, Sidang Tentukan Nasib, Tapi Randy Tak Didampingi Kuasa Hukum Lagi
Sidang Randy Badjideh bakal digelar pada Selasa (24/05/2022), dengan agenda pemeriksaan para saksi, namun kuasa hukum terdakwa, memilih tau hadiri sidang. Adapun alasannya karena belum mendapatkan berkas perkara dari jaksa.
Para saksi akan memberikan keterangan dalam sidang ini dan karena itu, nasib Randy selanjutnya akan sangat tergantung pada keterangan para saksi.
Kalau kesaksian yang memberatkan, tentu akan menambah berat hukuman untuk Randy.
BACA JUGA:
Kuasa Hukum Tidak Hadir
Dilansir dari RakyatNTT.com di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Senin (23/5/2022) siang, Koordinator Tim Kuasa Hukum Randy Badjideh, Yance Tobias Mesah menyampaikan alasan mereka tak mau hadir dalam persidangan.
BACA JUGA:
Ia mengatakan hingga saat ini mereka belum menerima materi atau berkas perkara terdakwa Randy Badjideh. “Tadi kami persoalkan dalam persidangan, bagaimana melakukan persidangan sementara berkas itu belum kami dapat. Apa yang kami mau sampaikan?” kata Yance dilansir dari rakyatntt.com.
BACA JUGA:
Karena itu Pihaknya akan sulit memberikan pertanyaan kepada para saksi.
Padhal Yance dan kawan-kawan sudah meminta berkas perkara sejak 11 Mei 2022. Majelis hakim sudah memerintahkan JPU untuk memberikan berkas perkara ke tim kuasa hukum. Namun, hingga saat ini belum diberikan.
BACA JUGA: