Misteri Hasil Sidang: Polisi Yang Karang BAP Atau Randy Yang Pura-pura Lupa?

 

 



Sidang perdana kasus pembunuhan Astrid Manafe dan anaknya Lael Maccabee dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa, yang langsung dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), sudah dilakukan pada Rabu (12/5/22) di Pengadilan Negeri Kupang. 


Randy bantah Dakwaan Jaksa

Setelah jaksa membaca dakwaan, hakim memberikan kesempatan kepada Randy untuk menanggapi dakwaan Jaksa. Dan menariknya, Randy membantah beberapa poin krusial yang ada hubungannya dengan materi yang memberatkan Ira sebagai tersangka. Pertama, Randy membatah bahwa setiap kali bertengkar dengan istrinya, ia selalu mengatakan akan membunuh Astrid dan Lael. KeduaRandy membantah telah membunuh Lael dengan cara mencekik bayi mungil itu, KetigaRandy membantah bahwa istrinya sering berkata, "Ia (istri Randy) hidup tidak tenang kalau Astrid dan lael Masih hidup". 

Dilansir dari kupangterkini.com, “Itu tidak pernah ada dalam berita acara yang saya sampaikan, tidak pernah saya ucapkan bahasa – bahasa seperti itu, juga suruhan dari istri saya yang berkata selama masih ada dia (Astrid) saya tidak akan hidup tenang itu tidak ada dalam pertengkaran saya bersama istri saya. Yang kedua, dalam BAP juga yang kemarin diambil pihak kepolisian tidak pernah ada saya menerangkan bahwa saya yang membekap dan melakukan pencekikan terhadap anak Lael Maccabee,” bantah Randy.


Bantahan Randy Dapat Meringankan Ira

sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Ira Ua turut serta dalam membunuh kedua korban karena diduga menghasut Randy untuk membunuh kedua korban. Namun, setelah mendengar bantahan Randy terhadap dakwan Jaksa Penuntut umum, maka semua bantahan yang disampaikan Randy badjideh itu, secara tidak langsung dapat meringankan Ira Ua dari Hukuman. Sebab, secara tersirat bahwa Ira tidak pernah menghasut atau mempengaruhi Randy untuk membunuh kedua korban. Dengan demikian maka, alat bukti yang polisi gunakan berpotensi akan lemah. Jadi, Bantahan Randy secara tidak langsung, telah membela Ira Ua, Istrinya.

Polisi "Karang" BAP atau Randy Yang berbohong?

Yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa tiga poin dakwaan itu muncul dalam BAP? Padahal menurut Randy, ia tidak pernah menyampaikan kalimat-kalimat itu kepada polisi ketika diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka oleh penyidik Polda NTT. Ini masih misteri. Apakah Randy yang pura-pura lupa atau berbohong, ataukah Penyidik Polda NTT yang "mengarang" bertia acara pemeriksaan (BAP). 


Membaca Kemungkinan Kemungkinan, (Hanya analisa dan dugaan)

Pertama, Polisi karang BAP Agar dapat menjerat Ira sebagai tersangka. Karena menghasut suaminya untuk bunuh kedua korban. Kedua, Randy pura-pura lupa atau berbohong agar Ira mendapat hukuman Ringan atau bahkan tidak dihukum, demi anak sematang wayang mereka. Sebab sedarai awal, Randy sudah "pasang badan" untuk menjadi tersangka tunggal. 

Semuanya Bisa saja terjadi bersama kemungkinan-kemungkinan lainnya. namun, itu hanya Randy, Ira, Kuasa hukum mereka, dan Polisi Serta Tuhan yang tahu pasti. Kita hanya bisa menganalisa kemungkinan-kemungkinan saja. 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel