Makin Menguat, Provinsi NTT Bakal Terpecah Menjadi Tiga

 

Nusa Tenggara Timur (disingkat NTT) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang meliputi bagian timur Kepulauan Nusa Tenggara. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kota Kupang dan memiliki 22 kabupaten/kota. Provinsi ini berada di Sunda Kecil.[7][8] Tahun 2020, penduduk provinsi ini berjumlah 5.325.566 jiwa, dengan kepadatan 111 jiwa/km2.

Setelah pemekaran, Nusa Tenggara Timur adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di bagian tenggara Indonesia. Provinsi ini terdiri dari beberapa pulau, antara lain pulau Flores, pulau Sumba, pulau Timor, pulau Alor, pulau Lembata, pulau Rote, pulau Sabu, pulau Adonara, pulau Solor, pulau Ende, pulau Komodo dan pulau Palue.

Provinsi ini terdiri dari kurang lebih 1.200 pulau, tiga pulau utama di Nusa Tenggara Timur adalah Pulau Flores, Pulau Sumba dan Pulau Timor (bagian barat).


Makin Menguat, Provinsi NTT Bakal Terpecah Menjadi Tiga

1. Provinsi Sumba-Sabu-Raijua

Santer Beredar pesan berantai di grup-grup WA di NTT, tentang Isu Pembentukan Provinsi Sumba-Sabu Raijua Kian Menguat. Hal itu didukung oleh Empat Bupati dan Pimpinan DPRD se Sumba Raya (Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya) menyatakan dukungan terhadap aspirasi yang berkembang untuk membentuk Provinsi Sumba Sabu Raijua. Dukungan itu muncul dalam audiensi Bupati dan DPRD dengan Tim Inisiator dari Kupang yang dipimpin John Ogga bersama tim inisiator dari empat kabupaten di Sumba.

Sesungguhnya, keinginan untuk membentuk provinsi sendiri ini sudah lama, tetapi terbentuk dengan berbagai persyaratan. Namun, dengan adanya empat kabupaten di Sumba dan Sabu Raijua, maka otomatis memenuhi syarat administrasi minimal lima kabupaten/kota untuk membentuk provinsi baru.

Berikut ini pesan berantai tentang Isu Pembentukan Provinsi Sumba-Sabu Raijua Kian Menguat.

Siaran Pers yang beredar di grup-grup WA.

Bupati se-Sumba Raya Dukung Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua. Waikabubak-Empat Bupati dan Pimpinan DPRD se Sumba Raya (Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya) menyatakan dukungan terhadap aspirasi yang berkembang untuk membentuk Provinsi Sumba Sabu Raijua. Sedangkan, tim inisiator berhalangan ke Kabupaten Sabu Raijua karena terkendala cuaca.

Dukungan itu muncul dalam audiensi Bupati dan DPRD dengan Tim Inisiator dari Kupang yang dipimpin John Ogga bersama tim inisiator dari empat kabupaten di Sumba.

“Perkembangan sangat baik, karena semua memberikan dukungan secara informal. Untuk sikap resmi dari DPRD dan Bupati tentu membutuhkan prosedur yang semestinya. Yang jelas ada semangat untuk membentuk provinsi baru,” jelas Ketua Tim Inisiator dari Sumba Barat, Petrus Paubun di Waikabubak, Sumba Barat, NTT, Kamis (31/03/2022).

Petrus menjelaskan, di Sumba Barat Daya (SBD), tim inisiator diterima langsung Bupati SBD dr. Kornelis Kodi Mete dan DPRD SBD pada 17 Maret 2022. Kemudian, di Sumba Barat, tim inisiator diterima Wakil Bupati John Lado dan pimpinan DPRD Sumba Barat. Di Sumba Tengah, Tim Inisiator diterima Bupati Sumba Tengah, Paulus Kira Limu dan di Sumba Timur, Tim Inisiator diterima Wakil Bupati David Melo Wadu.

Sebenarnya, kata Petrus, sesuai jadwal tim inisiator dari Kupang akan melakukan audiensi dengan Bupati dan DPRD Sabu Raijua, tetapi terhambat transportasi ke Sabu Raijua akibat cuaca sehingga kembali ke Kupang untuk mengatur jadwal baru ke Sabu Raijua.

Menurut Petrus, keinginan untuk membentuk provinsi sendiri ini sudah lama, tetapi terbentuk dengan berbagai persyaratan. Namun, dengan adanya empat kabupaten di Sumba dan Sabu Raijua, maka otomatis memenuhi syarat administrasi minimal lima kabupaten/kota untuk membentuk provinsi baru.

Menyinggung mengenai moratorium pemekaran yang masih diberlakukan pemerintah pusat, Petrus mengatakan, pihaknya menyadari adanya tantangan seperti itu. Tetapi, pemerintah akan bijak melihat aspirasi yang berkembang di masyarakat. 

“Kalau ditanya kenapa perlu ada Provinsi Sumba Sabu, ya kami juga ingin berkembang seperti daerah lain, dimana memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan keberadaan provinsi baru akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Jadi, jangan dibalik logikanya. Kami mau provinsi karena mau keluar dari kemiskinan, bukan karena daerah miskin tidak layak mekar. Ya jangan begitu cara melihatnya. Masa tidak boleh kita sejahtera,” tegas Petrus Paubun.

Petrus mengatakan, alasan keterbatasan anggaran sangat tidak tepat dijadikan alasan menolak pembentukan provinsi. “Anggaran itu kan bukan dibuang ke laut, tetapi tetapi mengalir ke masyarakat, mungkin melalui gaji, tunjangan dan sebagainya, tetapi itu kan fungsi stimulus ekonomi dari anggaran negara dan daerah. Kalau anggaran itu dibuang ke laut, itu baru sia-sia,” katanya.

Dia menjelaskan, kalau dibandingkan, perekonomian di Sumba saat dua kabupaten dan empat kabupaten, maka hampir dipastikan keadaan saat ini jauh lebih baik. “Kalau itu lebih baik untuk masyarakat, kami yakin pemerintah akan melihat hal ini. Kami yakin pemerintah dimanapun ingin mensejahterakan rakyatnya,” tegasnya.

Petrus mengatakan, Presiden Joko Widodo sangat menyayangi orang NTT dan juga orang Sumba Sabu Raijua. Pada saatnya, Presiden Jokowi akan membentuk Provinsi Sumba Sabu Raijua. 

“Begini ya, tidak diberikan provinsi baru saja, kami sudah harga mati dengan Pak Jokowi. Apalagi, kalau Pak Jokowi memberikan provinsi baru, itu mungkin tidak akan terhapus dalam sejarah,” tegasnya.

Mengenai potensi ekonomi untuk membiayai provinsi baru di masa datang, Petrus mengatakan, sudah ada tim yang melakukan kajian ekonomi. Ada banyak sekali potensi ekonomi yang bisa dikembangkan ke depan. Selama ini, katanya, tidak terlalu mendapat perhatian. 

“Kami harap, setelah Bali, Lombok, Sumba akan menjadi salah satu destinasi wisata yang menarik di masa depan. Saat ini sudah mulai tampak seperti itu,” tuturnya.(*)



2. Provinsi Kepulauan Flores 

provinsi flores


Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores Kembali Menguat. Proses Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores di dukung penuh oleh  Bupati Ende H. Djafar H. Achmad. Dukungan tersebut tersirat saat Panitia P4KF menemui Bupati Djafar pada Rabu,(24/02/21) di Ende di Rumah Jabatan Bupati Ende.

Pertemuan tersebut membahas persiapan  penyelenggaraan Konggres III Panitia Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores,(P4KF) yang akan direncanakan pada bulan Mei Tahun 2021  di Ende.


Bupati Ende H. Djafar Achmad kepada media, rabu ( 24/02/21) mengatakan Pemda ende menyetujui penyelenggaraan konggres di Ende, kata bupati Djafar ini bagian dari dukungan terhadap hasil konggres II P4KF yang di selenggarakan pada maret 2015 di Mbay Ibukota Kabupaten Nagekeo.

Demikian initisari pertemuan antara Panitia P4KF Kabupaten Ende bersama Bupati Ende pada Rabu,(24/02/21). Beberapa hal disepakati dalam pertemuan yang di mediasi Asisten Administrasi Pemerintahan  Kabupaten Ende Abraham Badu.


Bupati Djafar menjelaskan, Perjuangan Pemekaran Provinsi Flores Kepulauan telah dilaksanakan sudah lama oleh masyarakat di Flores Lembata. Hal ini dibuktikan dengan dua kali penyelenggaraan Konggres sebelumnya.


“Saya setuju itu. Jika dilaksanakan di Ende  untuk konggres ke III ini. Pada prinsipnya kita siap dan saya minta silahkan saudara-saudara di Panitia untuk lakukan konsolidasi termasuk semua dokumen konggres sebelumnya.”Ujar Bupati Djafar.


Ketua Panitia P4KF Kabupaten Ende yang didampingi Pengurus dan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Philipus Kami menjelaskan, saat ini panitia sedang melakukan persiapan teknis dan konsultasi dengan panitia Pusat untuk penyelenggaraan Konggres ke III P4KF.

“Kita apresiasi sikap Pemkab Ende. Bapak bupati sangat mendukung Kerja Panitia. Dan alhamdulilah beliau siap Ende dijadikan tuan rumah penyelenggaraan konggres ke III nanti.” Ujar Pria yang Akrab di sapa Aries Putra Lawa. (DetikFlores.com)

BACA JUGA: 

Sejarah Panjang Pembentukan Provinsi Flores

Cerita di Balik Pembentukan Provinsi NTT, Awalnya Ingin Dirikan Provinsi Flores (BACA >> DISINI)

Gagasan pembentukan Provinsi Flores bukanlah gagasan yang baru belakangan ini muncul. Gagasan itu telah muncul sebelum terbentuknya Provinsi NTT pada 1958, hasil pemekaran Sunda Kecil menjadi tiga provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan NTT. Wacana pembentukan Provinsi Flores sudah dimunculkan Partai Katolik pada Pemilu 1955. Saat itu, Ende dipilih menjadi ibu kota provinsi. Cerita di Balik Pembentukan Provinsi NTT, Awalnya Ingin Dirikan Provinsi Flores (BACA >> DISINI)


Selanjutnya, pada pertengahan Mei 1956 di Nele, Kabupaten Sikka, Partai Katolik kembali mengusulkan pembentukan Provinsi Flores yang berlanjut di Ende pada Juni 1957. Namun, di tengah wacana tersebut, pihak lainnya bergerak lebih cepat dengan membentuk Provinsi NTT pada 1958. Setelah itu, gerakan pembentukan Provinsi Flores mulai meredup.

Pada 1992 di Ende, komponen masyarakat Flores berupaya menghidupkan kembali wacana tersebut, tetapi gagal karena tak membuahkan rekomendasi dan keputusan. Kemudian, berturut-turut digelar pertemuan di Maumere pada 1999, lalu di Bali (2000), Jakarta, dan Kupang (2001), Ende (2002), dan terakhir 2003 saat digelar Musyawarah Besar Orang Flores, juga tak membuahkan hasil karena tak ada kesepakatan ibu kota provinsi di antara tiga pilihan, yakni Ende, Mbay, dan Maumere. Sejak saat itu, gaung pembentukan Provinsi Flores relatif tak terdengar hingga pertemuan yang digelar P4F di Ruteng.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel