Polda NTT Pelit Informasi Kasus Penkase, Keluarga Korban Hanya Sekali Dapat SP2HP
Kabid Humas Polda NTT dan Jekson Manafe |
Polda NTT Pelit Informasi kasus pembunuhan Astrid Manafe dan bayinya (Kasus Penkase), Keluarga Korban Hanya Sekali Dapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Padahal informasi itu wajib didapatkan oleh pelapor yakni keluarga Manafe.
Demikian, disampaikan kakak Astid Manafe, Jekson Manafe. Jekson menyatakan bahwa pihak penyidik polda juga terkesan tidak transparan kepada pihak keluarga. “Karena sampai dengan saat ini kami keluarga belum menerima SP2HP yang kedua,” ungkapnya.
Sementara itu, berkas tersangka Randy Badjideh, sudah bolak-balik tiga kali ke kejaksaan. “Jadi kita tidak tau apa yang dikerjakan oleh penyidik, perkembangannya seperti apa kami keluarga sampai detik ini tidak tau sama sekali,” ungkap Jekson.
Selain itu, Jekson juga mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini. Mulai dari kepala korban yang pecah hingga beberapa bagian tubuh yang dipenuhi luka memar. “Bukti visum mengatakan bahwa Randy bukan hanya sekedar mencekik, tetapi ada luka kekerasan benda tumpul. Itu yang paling parah dimata sebelah kiri, kepala bagian belakang, alak gerak atas, alat gerak bawah, dada memar semua. Ungkap Jekson dengan nada kecewa terhadap Polda NTT. (sumber: kupangterkini.com)