Polisi Sita 4 Kendaraan Tetapi Tersangka Tunggal
Akhirnya Polda NTT serahkan Randy Badjideh, tersangka pembunuhan Astrid dan Lael ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Randy tampak memakai baju tahanan didampingi salah kuasa hukumnya, Benny Taopan, SH.MH. Walau sudah ditahan sejak Desember, Randy masih tampak segar dan glowing.
BACA JUGA: Lagi, Satu Orang Tewas Di Pantai Warna Oesapa, Pelaku Diduga TNI
Selain, Randy, polisi juga serahkan beberapa barang bukti kepada Jaksa. Beberapa diantaranya, 2 mobil dan dua motor. Kedua mobil tersebut, berjenis Toyota Rush dan Avanza hitam. Kempat kendaraan tersebut, diduga digunakan Randy dalam pembunuhan Astrid dan Lael.
BACA JUGA: Baru Diresmikan Jokowi, Seorang Pemuda Ditikam Di Tempat Wisata Kelapa Lima
Randy Tersangka Tunggal, Gunakan empat Kendaraan
Dalam kasus ini, Randy ditetapkan sebagai tersangka tunggal, atas dasar pengakuannya sendiri kepada polisi. Tidak disangka-sangka, meskipun sendirian membunuh kedua korban, ternyata Randy Libatkan empat kendaraan dalam pembunuhan itu.
BACA JUGA: Hati-hati Main HP Di Atas Motor, Ini Spesialis Jambret HP Di Atas Motor Di Kupang
Namun, yang diketahui publik selama ini hanya mobil Rush dan motor. Sebab, kendaraan itu yang digunakan Randy ketika reka ulang kasus ini beberapa bulannya. Namun, ketika diserahkan kepada kejaksaan, ternyata ada 4 kendaraan.
BACA JUGA: Buang Sine Kembali Desak Dokter Forensik Yang Otopsi Jenazah Astrid Dan Lael