Ini Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Wanita Yang Sudah Terpotong-potong Di TTS
Warga di Desa Tumu, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) heboh dengan penemuan sosok mayat perempuan yang beberapa anggota tubuhnya terpotong. Mayat Perempuan Hutan
Korban ditemukan pada Kamis (10/2/2022) pagi sekitar pukul 06.30 wita di hutan Kua’aus, Desa Tumu, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS.
Warga berhasil mengenal identitas korban yakni EL alias Elis (25) yang merupakan warga dusun Oeleno, Desa Tumu, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS.
Korban diduga meninggal dunia akibat adanya tindak kekerasan dan penganiayaan dengan benda tajam.
Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana putih dan tanpa baju. Korban ditemukan dengan posisi tubuh terlentang.
Kaki kiri korban tertekuk dan terlipat kedalam tertindih paha kiri. Sementara kaki kanan tidak utuh lagi karena kaki kanan sudah terpotong dari lutut hingga kebawah sehingga terpisah dari tubuh.
Di sekitar lokasi ditemukan ceceran darah dan sebilah parang tanpa sarung dengan gagang kayu yang diduga dipakai pelaku menganiaya korban hingga tewas
Ditemukan pula beberapa pakaian dalam warna pink dan ungu tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban. Ada beberapa luka gores pada dada, perut dan wajah korban.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai penemuan jenazah perempuan diduga korban kekerasan ini.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK yang dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022) yang dikonfirmasi belum merespon.
Namun warga yang menemukan korban sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian di Polsek Amanatun Utara, Kabupaten TTS.
Warga pun enggan menjelaskan soal penemuan ini karena sudah diserahkan penyelesaiannya ke pihak kepolisian.
“Sudah ada yang lapor polisi jadi biar polisi yang menyelidikinya. Kami juga kaget dengan penemuan ini padahal selama ini korban sangat baik. Sangat tega sekali pelaku yang memotong tubuh korban,” ujar Mikael Tamonob (45), salah satu warga di Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS.
Polisi dari Polsek Amanatun Utara sudah ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan mengamankan barang bukti pakaian serta parang serta memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga meminta bantuan tim identifikasi dan anggota polisi dari Polres TTS guna membantu menangani kasus ini. (sumber: Digtara.com)